Menurut COSO (Comittee Of Sponsoring Organization)
yang dikutip oleh Gellinas dan Sutton (2003:235), komponen pengendalian intern
terdiri atas 5 komponen, yaitu:
1. Control Environment,
2. Risk Assessment
3. Control Activities,
4. Information and
Communication,and
5. Monitoring.
Adapun
penjelasan 5 komponen pengendalian intern tersebut ialah sebagai berikut:
1. Lingkungan
pengendalian (control environment)
Yaitu menetapkan suasana
dari suatu organisasi, yang mempengaruhi kesadaran akan pengendalian dari
orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan fondasi dari semua komponen
pengendalian internal lainnya. Sejumlah faktor yang membentuk lingkungan
pengendalian dalam suatu entitas antara lain:
a. Integritas
dan nilai etika,
b. Komitmen
terhadap kompetensi,
c. Dewan
direksi dan komite audit,
d. Filosofi
dan gaya operasi manajemen,
e. Struktur
organisasi,
f.
Penetapan wewenang dan
tanggung jawab, dan
g. Kebijakan
dan praktik sumber daya manusia.
2. Penilaian
risiko (risk assessment)
Identifikasi entitas dan
analisis terhadap risiko bertujuan untuk menentukan bagaimana risiko harus
dikelola. Penilaian risiko harus mencakup pertimbangan khusus atas risiko yang
muncul, seperti:
a. Perubahan
dalam lingkungan organisasi,
b. Personel
baru,
c. Sistem
informasi yang baru atau dimodifikasi,
d. Pertumbuhan
yang cepat, dan
e. Teknologi
baru.
3. Aktivitas
pengendalian (control activities)
Kebijakan dan prosedur
yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas
pengendalian bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang diperlukan
berkenaan dengan risiko telah diambil unuk mencapai tujuan entitas. Beberapa bentuk
aktivitas pengendalian yaitu:
a. Pemisahan
fungsi,
b. Pengendalian
pemrosesan informasi (pengendalian umum dan aplikasi),
c. Pengendalian
fisik, dan
d. Review
kerja (review dan analisis
manajemen).
4. Informasi
dan Komunikasi (information and
communication)
Pengidentifikasian,
penangkapan, pemahaman yang jelas dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk
yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka. Fokus utama dari
kebijakan dan prosedur pengendalian yang berhubungan dengan sistem akuntansi
adalah untuk mencegah terjadinya salah saji atas laporan keuangan dan
menghasilkan sistem akuntansi yang efektif, yakni dengan cara:
a. Mengidentifikasi
dan mencatat hanya transaksi yang valid dari entitas yang terjadi dalam periode
berjalan (asersi keberadaan atau kejadian),
b. Mengidentifikasi
dan mencatat semua transaksi yang valid dari entitas yang terjadi dalam periode
berjalan (asersi kelengkapan),
c. Memastikan
aktiva dan kewajiba yang tercatat merupakan hasil dari transaksi yang
memberikan entitas hak, dan kewajiban untuk item-item tersebut (entitas hak dan
kewajiban),
d. Mengukur
nilai transaksi secara tepat (asersi penilaian atau alokasi), dan
e. Memperoleh
rincian yang mencukupi dari semua transaksi untuk memungkinkan penyajian,
pengklasifikasian secara tepat dan pengungkapannya yang diperlukan (asersi
penyajian dan pengungkapan).
5. Pemantauan
(monitoring)
Pemantauan
adalah suatu proses penilaian kualitas kinerja pengendalian intern pada suatu
waktu. Pemantauan terkait dengan penilaian rancangan dan pengoperasian
pengendalian dengan dasar waktu serta pengambilan tindakan perbaikan yang
diperlukan. Pemantauan dapat dilakukan
dengan melaksanakan aktivitas yang berkelanjutan (on going activities) dan pengevaluasian pada periode yang
terpisah.
Maka,
berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa komponen pengendalian intern
terdiri atas lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi
dan komunikasi, serta pemantauan. Lebih lanjut lagi, COSO menjelaskan bahwa
komponen lingkungan pengendalian merupakan komponen yang berfungsi sebagai
pondasi bagi empat komponen lainnya. Tanpa terciptanya lingkungan pengendalian
yang efektif, keempat komponen lainnya tidak akan menghasilkan pengendalian
internal yang efektif dalam pencapaian tujuannya.
No comments:
Post a Comment