Provinsi Jawa Barat dibentuk pertama kali
tanggal 14 Agustus 1926 berdasarkan
penetapan Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian, pada 19 Agustus 1945 berdasarkan
penetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Daerah Negara
Republik Indonesia dibagi kembali menjadi 8 (delapan) provinsi yang salah
satunya Provinsi Jawa Barat. Pembentukan Provinsi Jawa Barat ini kemudian
ditetapkan kembali dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Jawa Barat. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No 26
Tahun 2010 bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi
Jawa Barat.
Sesuai dengan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1950,
tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat, bahwa Pemprov Jawa Barat berkedudukan
di Kota Bandung. Provinsi Jawa Barat telah dipimpin oleh 12 orang Gubernur,
yaitu : M. Sutarjo Kartohadi (1954-1946), Mr. Datuk Djamin (1946), M. Sekawa
(1946-1952), R. Muhamad Sanusi Hardjadinata (1952-1956), R. Ipik Gandamana
(1956-1960), Mashidu (1960-1970), Solihin GP (1970-1975), Aang Kunaefi
(1975-1985), Yogie SM (1985-1993), R. Nuriana (1993-2003), Danny Setiawan
(2003-2008), dan Ahmad Heryawan (2008-sekarang).
Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat merupakan suatu organisasi yang memiliki visi dan misi.
Visi dan misi tersebut antara lain:
1. Visi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Visi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat ialah “tercapainya masyarakat Jawa Barat yang
mandiri, dinamis dan sejahtera.” Penjabaran
makna dari visi Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mandiri
adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang mampu memenuhi kebutuhannya
untuk lebih maju dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, terutama
dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik berbasis e-government,
energi, infrastruktur, lingkungan, dan sumber daya air.
b. Dinamis
adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara aktif mampu merespon
peluang dan tantangan jaman serta berkontribusi dalam proses pembangunan.
c. Sejahtera
adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara lahir dan batin
mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan.
Agar
visi tersebut dapat diwujudkan dan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, maka ditetapkanlah misi Provinsi Jawa
Barat, yang didalamnya mengandung gambaran tujuan serta sasaran yang ingin
dicapai.
Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Dalam
rangka mengantisipasi kondisi dan permasalahan yang ada serta memperhatikan
tantangan ke depan dengan memperhitungkan peluang yang dimiliki, maka rumusan
misi Provinsi Jawa Barat dalam rangka pencapaian visi Jawa Barat 2013
ditetapkan dalam 5 (lima) misi berikut ini, untuk mencapai masyarakat Jawa
Barat yang mandiri, dinamis dan sejahtera.
a.
Mewujudkan
sumber daya manusia Jawa Barat yang berproduktif dan berdaya saing.
Tujuan:
1) Mendorong
masyarakat ke arah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kompetensi
kerja.
2) Menjadikan
masyarakat Jawa Barat yang sehat, berbudi pekerti luhur serta menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Sasaran:
1) Tuntasnya
program pemberantasan buta aksara.
2) Meningkatnya
akses dan mutu pendidikan terutama untuk penuntasan wajib belajar pendidikan
dasar 9 tahun dan pencanangan wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah.
3) Meningkatnya
akses dan mutu pelayanan kesehatan terutama untuk kesehatan ibu dan anak.
4) Meningkatnya
pelayanan sosial dan penanggulangan korban bencana.
5) Meningkatnya
kesetaraan gender.
6) Meningkatnya
kualitas dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
7) Meningkatnya
peran pemuda dan prestasi olahraga dalam pembangunan kualitas hidup dan
kehidupan masyarakat.
8) Meningkatnya
kualitas kehidupan beragama.
b.
Meningkatkan
pembangunan ekonomi regional berbasis potensi lokal.
Tujuan:
Meningkatkan daya
beli dan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan aktivitas ekonomi
berbasis potensi lokal.
Sasaran:
1) Meningkatnya
aktivitas ekonomi regional berbasis potensi lokal.
2) Meningkatnya
kesempatan dan penyediaan lapangan kerja.
3) Meningkatnya
peran kelembagaan dan permodalan KUMKM dalam pengembangan ekonomi lokal yang
berdaya saing.
4) Meningkatnya
investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja.
5) Terpenuhinya
kebutuhan pangan masyarakat.
c.
Meningkatkan
ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah.
Tujuan:
Menyediakan
infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan
budaya.
Sasaran:
1) Tersedianya
infrastruktur transportasi yang handal dan terintegrasi untuk mendukung
pergerakan perhubungan orang, barang dan jasa.
2) Tersedianya
infrastruktur sumber daya air dan irigasi yang handal untuk mendukung upaya
konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak
air.
3) Meningkatnya
cakupan pelayanan dan kualitas infrastruktur energi, dan ketenagalistrikan di
Jawa Barat.
4) Meningkatnya
akses masyarakat terhadap sarana dan prasarana dasar, pemukiman (mencakup
persampahan, air bersih, air limbah), dan terwujudnya keamanan dan keserasian
dalam pembangunan infrastruktur.
d.
Meningkatkan
daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Tujuan :
Mewujudkan
keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
Sasaran :
1) Terkendalinya
pertumbuhan, pertambahan jumlah serta persebaran penduduk.
2) Berkurangnya
tingkat pencemaran, kerusakan lingkungan, dan resiko bencana.
3) Meningkatnya
fungsi kawasan lindung Jawa Barat.
4) Terlaksananya
penataan ruang yang berkelanjutan.
5) Meningkatnya
ketersediaan dan pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan serta
energi terbaharukan diantaranya panas bumi, angin, dan surya.
e.
Meningkatkan
efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi.
Tujuan:
1) Mengembangkan
birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel.
2) Mewujudkan
kehidupan demokrasi dan terpeliharanya semangat kebangsaan.
Sasaran:
1) Meningkatnya
kinerja dan disiplin aparatur yang berbasis kompetensi.
2) Terwujudnya
kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan
daerah yang akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
3) Meningkatnya
pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan
masyarakat.
4) Meningkatnya
kinerja pemerintahan desa dan pembangunan perdesaan.
5) Meningkatnya
pembangunan dan pembinaan hukum di daerah.
6) Meningkatnya
peran pemerintah dan masyarakat dalam pemeliharaan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat.
7) Meningkatnya
kerjasama daerah dalam pembangunan.
8) Meningkatnya
peran dan fungsi partai politik.
9) Menguatnya
peran masyarakat madani dalam kehidupan politik.
No comments:
Post a Comment